Halaman

Jumat, 10 Desember 2010

Hasil Persidangan Ariel Peterpan

Persidangan Ariel Peterpanhasil dari persidangan kasus Ariel Peterpan mengenai video hot ariel dengan Luna Maya maupun Video hot Ariel dan Cut Tari sangatlah ditunggu-tunggu para penggemar ataupun Fans Ariel. Siding yang diadakan tangal 22 november 2010 kemarin yang tepatnya pukul 09.10 pagi. Dalam persidangan kasus Ariel, Ariel dituntut pelanggaran 3 UU yaitu antara lain:

1. Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi
2. Pasal 5 ayat 3 huruf b UU Darurat No 1 tahun 1951
3. Pasal 27 ayat 1 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Senin 22 November 2010, berikut tanggapan OC Kaligis saat ditemui usai sidang Ariel di PN Bandung ” Tanggapan sidang hari ini saya no comment, tanya ke panitera, jangan saya. Nanti saya dituduh menyebarluaskan hasil sidang”. Menurut OC, jika dirinya memberikan pendapat dan memberitahukan jalannya sidang hari ini, nanti dirinya bisa terkena tuduhan menyebarluaskan hasil persidangan karena sidang ini dinyatakan tertutup.

Sedangkan dari tim pengacara Ariel lainnya salah satunya Boy Afrian Bondjol mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Ariel membantu menyebarluaskan video yang diduga dilakukan Ariel sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar